Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Terduga pelaku penganiayaan diciduk polisi.

DARA | Seorang pria berinisial S ditangkap polisi jajaran kepolisian Polres Sukabumi. Ia diduga melakukan kekerasan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr Samian, mengatakan korbannya tiga orang.

Kejadiannya berada di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu 22 September 2024.

Saat itu, kata kapolres, korban pertama yaitu ES (52), sedang berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok Desa Citarik. Tiba-tiba didekati S dan tanpa basa-basi S menuduh ES sebagai “dukun teluh” atau tukang santet.

S kemudian menjerat leher ES menggunakan tali tambang dan memukul kepalanya dengan tangan kosong.

S lalu pergi ke Kampung Legokloa. Ia bertemu AS, kakak ES.

Kemudian S terlibat cekcok dengan AS terkait pemasangan spanduk yang bertuliskan bahwa AS dan ES adalah  “tukang teluh”.

Cekcok berakhir dengan penganiayaan terhadap AS.

S kembali menjerat leher AS dengan tambang dan memukul kepalanya.

“Mendengar teriakan dari istrinya, suami AS, US, bergegas datang untuk menolong. Namun, ia justru menjadi korban berikutnya. Pelaku menyerang US dengan golok, menyebabkan luka di bagian dahi dan kaki kiri,” imbuhnya, Rabu (25/9/2024).

Kapolres mengatakan, pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini.

Namun, hal itu didasari adanya kesalahpahaman terkait pembagian warisan,” kata kapolres.***

Editor: denkur

Berita Terkait

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Berita Terbaru