Polisi Tangkap Terduga Aksi Pencabulan Anak Kandung

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka masuk mobil petugas Polres Karawang. Foto: dara.co.id/Teguh

Tersangka masuk mobil petugas Polres Karawang. Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan,  membenarkan, pihaknya telah menangkap FO, terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap berkat laporan atas warga tetangga FO, warga Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jaw3a Barat.

“Kami sudah menangkap pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk sementara pelaku masih terus berkilah dan memberikan keterangan yang berubah-ubah,” kata Bimantoro, Kamis (28/3/2019).

Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Hasilnya, antara lain ditemukan sejumlah memar. “Hasil visum jadi acuan penyidik dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Bimantoro.

Diketahui, FO merupakan duda dan sudah bercerai dengan istrinya. Sedangkan korban baru berusia 12 tahun.

FO leluasa melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tak ada orang lain di rumah mereka. “Selepas bercerai, ibunya tinggal di Majalengka. Jadi rumah itu hanya ada korban dan ayahnya,” kata seorang tetangga, Marni (nama samaran).

Tindakan bejat FO terungkap saat korban tersebut curhat kepada Marni. Dari pengakuannya, korban telah berulang kali dicabuli sejak empat bulan lalu.

Marni menuturkan, dalam empat bulan terakhir korban kerap terlihat murung dan sedih. Bahkan berperilaku tak wajar.

Hampir setiap malam tangisan korban kerap terdengar oleh tetangga. Pada awalnya korban tak mau terus terang.

Namun setelah diajak mengobrol, korban baru membeberkan semuanya. “Korban juga mengaku sering dipukuli. Saya lihat sendiri luka memar di tubuhnya,” ujar Marni.

Selain itu, korban selama ini tidak pernah dinafkahi layak oleh ayahnya yang seorang pengangguran. “Korban sering disuruh bapaknya mungutin rokok, terus minta nasi ke tetangga. Setiap ditanya, katanya buat bapak,” katanya.

Kondisi tersebut membuat korban harus putus sekolah pada kelas 4 SD. Meski sekolah sudah gratis, FO tak mengizinkan anaknya itu sekolah.***

Wartawan: Teguh Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB