Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 29 PMI Berhasil Diselamatkan

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jajaran Polres Sukabumi selamatkan 29 orang korban perdagangan orang.

DARA | Para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu diselematkan sebelumnya mereka diberangkatkan ke Australia.

“Sejumlah terduga pelakupun sudah ditangkap,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Selasa (3/10/2023).

Kapolres menjelaskan, terduga pelaku yakni AS memposting lowongan kerja di facebook dengan janji mereka akan diberangkatkan ke luar negeri, yakni ke Australia. Tentu dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.

Terungkap, setiap pendaftar dikenakan biaya yang sangat tinggi yakni Rp40 juta per orang. Meski begitu, banyak juga yang berminat, sehingga AS berhasil meraup uang sekitar Rp100 juta dari 29 pendaftar.

Kata kapolres, terungkap pula rencananya mereka akan diberangkatkan melalui jalur laut. Namun, gagal sebab AS keburu ditangkap jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur.

Dilokasi lain, lanjut kapolres, tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu. Namun, saat tiba di sana transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan tersangka H. J ALS. H. N sebesar Rp168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka H J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Kapolres Sukabumi menekankan aksi ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Editor: denkur

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB