Curi Kabel Grounding Pemuda Ini Diringkus Polisi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga mencuri puluhan meter kabel grounding milik PT SEMEN JAWA April lalu, seorang pemuda berinisial EG diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.


DARA | EG adalah warga Cijambe Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah Sukabumi, Jawa Barat.

Pencurian terjadi di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, Jalan Pelabuhan II KM11, Kampung Talagasari RT04/06 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, Selasa siang (20/6/2023).

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, mengatakan pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk kedalam melalui pintu yang sudah keropos.

“Masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, lalu memotong sejumlah kabel grounding, antara lain kabel grounding warna hitam ukuran diameter 185 mm sepanjang 35 meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 meter,” ujar kapolsek.

“Kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 Meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 Meter,” imbuhnya.

Akibat pencurian itu PT Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 juta.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru