Polres Garut Sukses Ringkus Kawanan Curanmor dan Sita Puluhan Motor

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut ringkus lima kawanan sindikat curanmor serta menyita puluhan sepeda motor hasil kejahatan mereka.


DARA | Lima kawanan curanmor itu adalah AJ, ER, RM, DB dan TA.

Waka Polres Garut, Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa, mengatakan mereka diamankan di dua wilayah yakni di Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler.

Mereka, kata Kompol Yopi memang sudah lama dicari oleh Tim Sancang Polres Garut.

“Modus operandinya mengintai kendaraan bermotor yang di parkir di pinggir jalan lalu menggasak motor tersebut,” ujar Kompol Yopi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Garut, Selasa (16/5/2023).

Mereka selalu menggunakan kunci leter T atau kunci palsu. Selanjutnya, membawa kabur motor curiannya itu.

Kompol Yopi menyebutkan, setelah berhasil mengambil sepeda motor yang jadi sasarannya, kemudian tersangka ER, RM dan DB menjual barang hasil curiannya itu melalui akun facebook milik tersangka RM dengan nama akun facebook “Sampoerna Mild” yang kemudian dibeli oleh tersangka TA dan AJ sebagai penadah.

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini juga kerap menggunakan senjata api mainan yang merupakan korek gas untuk menakut nakuti korban apabila ketahuan,” katanya.

Yopi menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari komplotan sindikat curanmor ini selain 27 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis, juga kunci letter T atau astag, obeng, HP, hingga korek gas yang menyerupai pistol jenis FN yang selalau dibawa para pelaku saat menjalankan aksinya.

“Kelima pelaku di jerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan yang dilakukannya, yaitu Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 5 tahun Penjara,” ujarnya.

Kompol Yopi menambahkan, saat ini Tim Sancang Polres Garut masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih merupakan bagian dari komplotan sindikat curanmor tersebut. Mereka residivis pada kasus yang sama.

“Kami minta para pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya telah kami kantongi. Bila tak diindahkan, kami tak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Editor: denkur | Keterangan foto:
Wakapolres Garut, Kompol Yopi M Suryawibawa, didampingi Kasat Reskrim, AKP DEni Nurcahyadi, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (16/5/2023).(Foto: Ist)

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB