Jambret Sikat Ratusan Juta Uang Milik UPK Sukaresmi Cianjur

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Tribunnews.com

DARA| CIANJUR – Uang sebesar Rp397 juta milik unit pelaksana kegiatan (UPK) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat raib digondol penjambret, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Uang tersebut untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di empat desa.

Berdasarkan informasi, kejadian itu berawal saat Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaresmi E. Suwendi, pulang usai membawa uang tunai dari salah satu bank di kawasan Cipanas. Sesampainya di parkiran Kantor UPK Kecamatan Sukaresmi tiba-tiba yang diduga pelaku langsung merebut tas milik korban yang berisi uang ratusan juta rupiah itu.

Hasil rekaman kamera pengawas (CCTV)  menujukkan terduga pelaku berjumlah dua orang, yang satu menunggu di motor dan satu lagi sebagai eksekutor. Keterangan korban, badan pelaku tidak terlalu besar dan rambut agak cepak dibagian pinggir.

“Kejadiannya cukup cepat, sempat terekam CCTV juga. Dari hasil pantauan kamera pelaku menggunakan motor Yamaha Vixion warna hitam,” kata Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi, Dodi Sopyan Ramadan, kepada wartawan.

Lebih lanjut, Dodi menuturkan, uang tersebut untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di empat desa yakni Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Desa Sukaresmi. “Ada tujuh kelompok simpan pinjam sebagai kelompok penerima manfaat. Mereka bergerak di usaha kecil menengah kebawah,” tuturnya.

Dengan kejadian seperti ini pihaknya akan melakukan evaluasi. Untuk pengambilan uang akan meminta bantuan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat jika menemukan ciri-ciri pelaku bisa menghubungi pihak kepolisian. Kami harapkan pelaku bisa segera tertangkap,” katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Budi mengimbau, masyarakat jika membawa uang yang jumlahnya besar bisa meminta pengawalan dari kepolisian.

Masyarakat jangan membiasakan membawa uang di dalam tas yang kemudian diselendangkan. Modus ini, menurut dia, sering terjadi dan harus diantisipasi dengan lebih waspada.

“Kami masih melakukan penyelidikan, mudah-mudahan segera terungkap dan pelaku ditangkap,” katanya.***

 

Wrtawan: Purwanda

Editor     : Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB