Kasus Pungli, Kepala SMPN 2 Kota Bandung Diserahkan ke Inspektorat

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Youtube

ILUSTRASI. Foto: Youtube

DARA | BANDUNG – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (S‎aber Pungli) Jabar menyerahkan Kepala SMP Negeri 2 Kota Bandung ke Inspektorat Kota Bandung, pascadiamankan di Jalan Sumatera, Bandung, Senin (18/2/2019). Ia diduga memungut dana dari orang tua murid untuk membiaya taman sekolah.

“Kepala SMPN 2 Kota Bandung kami serahkan ke Inspektorat Kota Bandung untuk tindak lanjut proses hukum pungutan liar,” ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman, via ponselnya, Selasa (19/2/2019).

Ia mengatakan, timnya menangkap tangan sang kepala sekolah karena terlibat pungutan pembangunan taman sekolah. “Kepala SMP Negeri 2 dan dua stafnya kami periksa. Ketiganya diamankan karena pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan taman sekolah. Kami juga mengamankan uang Rp 500 ribu,” kata Basman.

Ia menuturkan, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk membuat taman di area sekolah. Namun, pembiayaannya dibebankan kepada orang tua murid.

Kata dia, hal itu merupakan perbuatan melawan hukum. “Programnya bagus, tapi mekanismenya melanggar aturan karena tidak melibatkan komite sekolah. Pada dasarnya, di dunia pendidikan, murid, orang tua murid atau wali murid tidak boleh dipungut,” ujar Basman.***

Wartawan: Bima Satriyadi

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB