Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi pejual LPG 3Kg bersubsidi. (Foto: humas Pertamina)

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi pejual LPG 3Kg bersubsidi. (Foto: humas Pertamina)

Heppy kembali menambahkan untuk menjaga kualitas Tabung LPG 3Kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.

DARA| Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi tersebut.

Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan harga LPG 3kg yang dapat diatur di rantai distribusi resmi dalam kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau sub penyalur berdasarkan HET ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Pangkalan atau Sub Penyalur kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga dimana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Ecera Tertinggi sesuai dengan kepmen ESDM dimana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan,” jelas Heppy.

Pangkalan LPG 3Kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, Harga Eceran Tertinggi, Nama Agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan Pertamina , Ditjen Migas dan Pemda setempat. Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen.

Heppy kembali menambahkan untuk menjaga kualitas Tabung LPG 3Kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.

“Tabung kosong LPG 3 Kg memiliki bobot kurang lebih 5 Kg sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar,” kata Heppy.

Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen sebaiknya mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak. Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.

Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk LPG atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Editor: Maji

 

 

Berita Terkait

Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau
Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Anggota PWI Terlibat HPN 2025 di Riau, Terancam Sanksi Tegas
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Update Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal, Bey Jenguk Korban Selamat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:03 WIB

Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:59 WIB

Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:55 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:50 WIB

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:17 WIB

Anggota PWI Terlibat HPN 2025 di Riau, Terancam Sanksi Tegas

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB