Youtuber Hina Nabi Muhammad, Polri Gandeng Interpol Buru Joseph Paul Zhang

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Lionel BONAVENTURE / AFP/CNNIndonesia)

Ilustrasi. (Foto: Lionel BONAVENTURE / AFP/CNNIndonesia)

Viral di Youtube, seseorang yang bernama Joseph Paul Zhang telah membuat video yang isinya menistakan agama Islam. Polisi pun kini menggandeng interpol untuk menangkap Joseph Paul Zhang.


DARA – Video itu diunggah Sabtu 17 April 2021, pukul 08.00 WIB. Tampak dengan jelas Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan juga telah menghina Nabi Muhammad SAW yang dianggapnya telah mengajarkan kesesatan.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari Galamedia, Minggu (18/4/2021).

Tak hanya itu, Joseph juga menantang bagi siapapun yang bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian akan diberi imbalan senilai Rp1 juta.

“Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” katanya.

Ketua MUI dan ormas Islam lainnya langsung bergerak cepat dengan menghubungi pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI, Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya yang mengaku sudah menghubungi kepolisian, Sabtu 17 April 2021.

Cholil Nafis meminta kepolisian untuk memproses secara hukum pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang, agar tak menyulut amarah umat Islam.

“Kami sudah menghubungi kepolisian @DivHumas_Polri utk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat,” ujarnya.

Ia juga menyebut jika Joseph Paul Zhang merupakan orang yang arogan dan sombong serta keterlaluan karena sudah menghina Nabi Muhammad dan agama Islam.

Untuk itu, Cholil Nafis meminta kepada kepolisian untuk memproses secara hukum terduga penistaan agama tersebut, walaupun saat ini Joseph Paul Zhang sedang berada di luar negeri.

Sementara itu, dikutip dari CNNIndonesia, penyidik Bareskrim Polri sejak awal menduga pria yang mengaku sebagai nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Karena itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penyidik Polri telah menggandeng interpol untuk memburu keberadaan Jozeph. Tapi dia memastikan proses hukum dan penyidikan tetap berjalan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” ujar Agus seperti dilansir CNNIndonesia dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Polri pun, lanjut Agus, berkoordinasi dengan petugas imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang ditengarai meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Kendati begitu hal tersebut tak menghalangi pendalaman perkara.

Dia mengatakan, Bareskrim Polri bekerjasama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB