DARA | JAKARTA – Yayasan Puteri Indonesia (YPI) klarifikasi pernyataan Polda Jawa Timur yang menyebut bahwa dua artis prostitusi online, Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari adalah finalis Puteri Indonesia. YPI menegaskan, keduanya sudah bukan bagian dari Puteri Indonesia, sebab sejak 2018 mereka sudah dipecat oleh YPI.
“Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapatkan izin dari YPI, dan tidak diperkenankan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun,” ujar Ketua Bidang KomunikasiYayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa.
Sedangkan Maulia Lestari saat ini statusnya sudah habis kontrak, sehingga segala pemberitaan terkait dengan dirinya, tidak ada urusan lagi dengan Yayasan Puteri Indonesia. “Finalis Jambi 2016, Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu, dan mulai hari ini bukan merupakan bagian dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut YPI untuk kepentingan apapun,” tulis Mega Angkasa.***
Editor: denkur