Waspada! Peredaran Sabu Masih Marak, dalam Sepekan Polres Kota Sukabumi Bongkar Lima Kasus

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Warga Sukabumi tampaknya masih harus berhati-hati terhadap peredaran narkoba. Sepekan ini saja Satres Narkoba Polres Kota Sukabumi kembali membongkar peredaran barang haram tersebtu dan menciduk lima terduga pengedar.


DARA | Lima terduga pengedar tersebut yakni berinisial YM (41), FA (24), SW (25), FA (25) dan SR (34).

Mereka diciduk di tempat berbeda, di Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus.

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merk serta sebuah tas selempang.

“Polres Kota Sukabumi tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi,” ujar Kapolres Kota Sukabumi AKBP Ari saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

AKBP Ari memastikan jajarannya akan terus melakukan berbagai penanganan, baik preventif, preemtif hingga refresif.

Lima terduga pelaku peredaran sabu tersebut dikenakan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB