Waspada Lonjakan Covid Pasca Mudik, Pemerintah Daerah Harus Siaga

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik (Foto: MUI)

Ilustrasi mudik (Foto: MUI)

Pemerintah daerah alias pemda dan aparat keamanan diminta siap siaga mengantisipasi lonjakan kenaikan kasus covid akibat mudik Lebaran.


DARA – Begitu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.

“Kepada pemda kami meminta agar tetap siaga merespons, jika ada indikasi kenaikan Covid karena mudik Lebaran,” ujarnya dalam sebuah program talkshow media online nasional yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Jumat (29/4/2022).

Safrizal menuturkan, saat ini di satu kabupaten rata-rata terdapat 5 kasus Covid-19 per hari. Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, berarti mengalami kenaikan sebanyak 5 kali lipat.

“Nah, terhadap situasi ini kita minta respons dari Satgas dan pemda (untuk melakukan) pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga,” kata Safrizal, seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (5/5/2022).

Di sisi lain, lanjut Safrizal, penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren yang membaik. Terbukti 131 daerah telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Daerah yang masuk dalam Level tersebut diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas 100 persen, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Safrizal menekankan, dalam halalbihalal, masyarakat harus memperhatikan sejumlah aturan. Salah satunya terkait persentase pembatasan kehadiran masyarakat berdasarkan Level PPKM di daerahnya masing-masing. Kebijakan tersebut diterapkan agar memudahkan petugas melakukan tracing bila terjadi kasus.

“Kalau dia level 3 hanya boleh 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk kategori level 2, (hanya boleh) 75 persen, dan untuk level 1 boleh 100 persen. Tetapi untuk ketentuan di atas 100 orang berkumpul, diminta untuk tidak makan-makan di tempat,” jelasnya..

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru