DARA | KARAWANG – Puluhan warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, berunjuk rasa, Rabu (30/1).Warga menuntut PT Grahayana mematuhi hasil kesepakatan mengganti tanah pemakaman seluas 459 meter yang kini dijadikan akses jalan menuju Perumahan Grahayana.
Ratusan warga memblokir akses jalan ke Perumahan Grahayana dengan pagar manusia. Warga bahkan bakal mengecor akses jalan bila negosiasi dengan Grahayana menemui jalan buntu.
Koordinator lapangan aksi Forum Rawarengas Bersatu, Carlim Mulyana, menyatakan, pihak PT Grahayana telah membohongi warga karena tidak mematuhi hasil kesepakatan antara perwakilan warga dan perwakilan PT Grahayana, pada 11 Juli 2013 lalu. Hasil kesepakatannya, antara lain PT Grahayana bakal mengganti tanah yang ada di Dusun Rawarengas seluas 459 meter.
Carlim menyebutkan, lahan tersebut akan diganti dengan perbandingan 1:5. Namun, pada 24 November 2014, tanah pengganti seluas 2.380 meter yang dijanjikan, malah disertakan sebagai syarat pendirian perumahan.
Dalam Perda, lanjut dia, perumahan boleh berdiri bila pengembang membuat lahan seluas dua persen dari total luas lahan perumahan untuk dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Sementara itu, Sekretaris Forum Rawarengas Bersatu, Muharom Setiamulya, mengatakan, awalnya PT Grahayana ingin membangun perumahan. Tapi tidak ada akses jalan. Maka dipakailah tanah pemakaman sebagai akses jalan dengan syarat ada tanah pengganti.
Tapi, tanah pengganti yang dijanjikan itu secara administratif tidak kuat karena hanya berupa surat keterangan. “Malah tanah pengganti itu akan disertakan sebagai persyaratan untuk menggugurkan syarat pendirian perumahan,” kata Muharom.
Di tempat yang sama, salah seorang ahli waris tanah pemakaman, Oma Miharja, menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum bila tuntutan warga tidak didengar. “Kembalikan tanah kami.”
Warga menuntut Grahayana mengembalikan tanah yang telah dijanjikan dan meminta Grahayana memohon maaf secara terbuka di media massa karena telah membohongi warga. Sampai berita ini ditulis, pihak Grahayana tidak bisa dimintai keterangan.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka