Home / Ads

Warga Telukjambe Timur Tuntut PT Grahayana Ganti Tanah Pemakaman

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dara.co.id/Teguh

Foto: Dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Puluhan warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, berunjuk rasa, Rabu (30/1).Warga menuntut PT Grahayana mematuhi hasil kesepakatan mengganti tanah pemakaman seluas 459 meter yang kini dijadikan akses jalan menuju Perumahan Grahayana.

Ratusan warga memblokir akses jalan ke Perumahan Grahayana dengan pagar manusia. Warga bahkan bakal mengecor akses jalan bila negosiasi dengan Grahayana menemui jalan buntu.

Koordinator lapangan aksi Forum Rawarengas Bersatu, Carlim Mulyana, menyatakan, pihak PT Grahayana telah membohongi warga karena tidak mematuhi hasil kesepakatan antara perwakilan warga dan perwakilan PT Grahayana, pada 11 Juli 2013 lalu. Hasil kesepakatannya, antara lain PT Grahayana bakal mengganti tanah yang ada di Dusun Rawarengas seluas 459 meter.

Carlim menyebutkan, lahan tersebut akan diganti dengan perbandingan 1:5. Namun, pada 24 November 2014, tanah pengganti seluas 2.380 meter yang dijanjikan, malah disertakan sebagai syarat pendirian perumahan.

Dalam Perda, lanjut dia, perumahan boleh berdiri bila pengembang membuat lahan seluas dua persen dari total luas lahan perumahan untuk dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Sementara itu, Sekretaris Forum Rawarengas Bersatu, Muharom Setiamulya, mengatakan, awalnya PT Grahayana ingin membangun perumahan. Tapi tidak ada akses jalan. Maka dipakailah tanah pemakaman sebagai akses jalan dengan syarat ada tanah pengganti.

Tapi, tanah pengganti yang dijanjikan itu secara administratif tidak kuat karena hanya berupa surat keterangan. “Malah tanah pengganti itu akan disertakan sebagai persyaratan untuk menggugurkan syarat pendirian perumahan,” kata Muharom.

Di tempat yang sama, salah seorang ahli waris tanah pemakaman, Oma Miharja, menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum bila tuntutan warga tidak didengar. “Kembalikan tanah kami.”

Warga menuntut Grahayana mengembalikan tanah yang telah dijanjikan dan meminta Grahayana memohon maaf secara terbuka di media massa karena telah membohongi warga. Sampai berita ini ditulis, pihak Grahayana tidak bisa dimintai keterangan.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:47 WIB