Warga Cikalongkulon Desak Pemkab Cianjur Tutup Pabrik Galena

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Berdampak terhadap lingkungan sekitar, lebih  kurang seribu warga melancarkan unjuk rasa. Mereka menuntut oprerasaional PT Indo Central Mining Service ditutup. Perusahaan tersebut, mereka anggap, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

 

 

DARA | CIANJUR – Lebih kurang seribu warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntut ditutupnya aktivitas operasional pabrik pengolahan galena (bahan baku timah) di wilayah mereka. Selain diduga ilegal, pabrik tersebut diduga mencemari lingkungan yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat setempat.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalongkulon Sauyunan (GMCS) berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Kamis (17/10/2019). Mereka meminta Pemkab Cianjur bertindak tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Beberapa perwakilan warga beraudiensi dengan para pimpinan perangkat daerah teknis. Hasil kesepakatan, Pemkab Cianjur bakal menutup aktivitas pabrik tersebut.

“Tuntutan kami hanya satu, tutup pabrik tersebut,” kata Agus, perwakilan warga, seusai audiensi.

Dampak yang paling dirasakan saat ini, menurut dia, oleh kalangan santri di Pondok Pesantren Batukurung. Mereka dan para warga lainnya mengalami sesak napas.  “Dampak yang dirasakan sesak napas karena terjadi polusi udara dari asap pabrik. Bahkan sudah ada korban. Memang ini butuh investigasi secara medis. Tapi pemicunya diduga karena pencemaran asap,”ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengaku selama ini perusahaan penambangn galena, PT Indo Central Mining Service, belum mengantongi perizinan. Dari hasil kesepakatan, operasional pabrik disegel melalui Satpol PP.

“Selama dalam proses penyegelan, maka tidak boleh ada aktivitas dan produksi,” kata Cecep.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan beberapa waktu lalu bersama unsur Muspika Cikalongkulon melakukan pengosongan, sehingga tidak ada kegiatan lagi. Namun kalaupun terjadi aktivitas lagi, itu di luar kewenangannya.

“Hasil kesepakatan dari audiensi, hari ini kita tutup aktivitas dan operasional pabrik,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bertemu FMNMB, Bahas Pembangunan Tambak Udang
Eratkan Kemitraan dengan Media, Kadiskominfo Kab Sukabumi Sosialisasikan Perbup 67/2022
Bahas Kasus Bullying di Sekolah KOMISI III DPRD Kota Sukabumi Hearing dengan Dinas Pendidikan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan
Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:07 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bertemu FMNMB, Bahas Pembangunan Tambak Udang

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:13 WIB

Eratkan Kemitraan dengan Media, Kadiskominfo Kab Sukabumi Sosialisasikan Perbup 67/2022

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:08 WIB

Bahas Kasus Bullying di Sekolah KOMISI III DPRD Kota Sukabumi Hearing dengan Dinas Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:52 WIB

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Feb 2025 - 08:51 WIB