Warga Cianjur Boleh Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.


DARA|CIANJUR– Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperbolehkan masyarakat melakukan ziarah pada perayaan Idul Fitri 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Herman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar memantau penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ziarah di sejumlah tempat pemakaman umum di wilayah tersebut.

Izin ziarah yang merupakan tradisi masyarakat saat Idul Fitri itu, lanjut Herman, dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.

“Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Herman.

Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, kata Herman, petugas juga akan membatasi jumlah peziarah yang datang, sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa.

“TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup. Intinya bergiliran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Dedi Supriadi, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek.

“Jadi Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Jabodetabek apakah TPU perlu ditutup saat lebaran atau tidak,” ujar Dedi.

Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.

“Cianjur itu hanya disarankan karena dianggap jadi wilayah terusan dari beberapa kabupaten seperti Bogor, Sukabumi, Bandung dan lainnya. Tapi tetap kebijakan ada di pimpinan daerah,” jelas Dedi.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bertemu FMNMB, Bahas Pembangunan Tambak Udang
Eratkan Kemitraan dengan Media, Kadiskominfo Kab Sukabumi Sosialisasikan Perbup 67/2022
Bahas Kasus Bullying di Sekolah KOMISI III DPRD Kota Sukabumi Hearing dengan Dinas Pendidikan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan
Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:07 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bertemu FMNMB, Bahas Pembangunan Tambak Udang

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:13 WIB

Eratkan Kemitraan dengan Media, Kadiskominfo Kab Sukabumi Sosialisasikan Perbup 67/2022

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:08 WIB

Bahas Kasus Bullying di Sekolah KOMISI III DPRD Kota Sukabumi Hearing dengan Dinas Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:52 WIB

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Feb 2025 - 08:51 WIB