“Apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti usulan Gubernur Jabar jadi ditetapkan, maka saya meminta penguatan koordinasi antara tiga Gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Gubernur Banten. Karena itu penting adanya koordinasi antargubernur dalam implementasi PSBB tersebut,” ujar Ma’ruf Amin.
DARA | BANDUNG – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyadari wilayah Jabodetabek merupakan titik penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di pulau Jawa. Karenanya perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus tersebut.
Ma’ruf Amin mengaku sudah memiliki gambaran dan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di antaranya mengenai pentingnya koordinasi antar tiga Gubernur dalam membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti usulan Gubernur Jabar jadi ditetapkan, maka saya meminta penguatan koordinasi antara tiga Gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Gubernur Banten. Karena itu penting adanya koordinasi antargubernur dalam implementasi PSBB tersebut,” ujar Ma’ruf Amin dalam siaran persnya, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menuturkan, permasalahan utama Covid-19 adalah pembawa penyakit, yaitu mobilisasi manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.
“Jadi basis kita berpikir sebenarnya adalah pembawa penyakit yaitu manusia. Maka kita harus melakukan pembatasan pergerakan manusia,” ucap Achmad Yurianto.
Achmad sependapat dengan usulan Gubernur Jabar untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu klaster PSSB. Pergerakan manusia tidak dapat dibatasi wilayah administrasi pemerintah.
“Jabodetabek harus dijadikan satu klaster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting,” tegasnya.
Dirinya melihat pergerakan dari wilayah penyangga ke Ibu Kota cukup tinggi. Institusi perkantoran belum kompak menerapkan sistem kerja dari rumah. “Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad berharap, PSSB Klaster Jabodetabek segera diberlakukan. Pihaknya segera mengirimkan surat pengajuan PSSB untuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) kepada Kementerian Kesehatan.
“Jadi secara keputusan memang belum final, tapi sudah disepakati akan ada Klaster Jabodetabek. Surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya,” harap Daud.***
Editor: Muhammad Zein