Wakil Wali Kota Prihatin, masih Banyak Peredaran Miras di Bandung

Jumat, 31 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG —  Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, prihatin atas banyaknya jumlah miras yang dimusnahkan oleh Polrestabes Bandung, Rabu (29/5/2019). Pemusnahan di Mako Polrestabes Bandung itu merupakan hasil razia dan operasi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Pada acara tersebut, sebanyak 39.120 botol kaca berisi minuman beralkohol digilas oleh alat berat. Ada pula 216 jerigen berisi tuak.

Satu jerigen berisi 30 liter tuak. Sehingga seluruhnya menjadi 645 liter. Polisi juga memusnahkan 239 botol berisi miras oplosan.

“Kita hari ini bisa memusnahkan barang bukti minuman beralkohol meskipun cukup prihatin dengan jumlah yang besar, hampir 39 ribu barang yang dimusnahkan dan tadi menurut laporan ada yang beberapa diperoleh pada saat operasi dilakukan di bulan suci Ramadan,” kata Yana.

Mengingat hal itu, Yana ingin Perda Kota Bandung Nomor 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dievaluasi dan ditingkatkan kapasitasnya. Hal ini juga merupakan usulan dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema.

“Perda ini sudah mengatur zonasinya, di mana saja yang boleh, usianya, sudah diatur dengan ketat. Tapi ternyata tadi jumlah yang dimusnahkan cukup besar. Jadi masih cukup tinggi peredarannya. Dengan kejadian ini, nanti pemerintah kota mengatur peredaran ini lebih ketat,” katannya.

Hal itu akan diupayakan mengingat dampak dari minuman beralkohol ini cukup mengkhawatirkan. Penggunaan miras bisa memicu tindakan kriminalitas lainnya.

“Perda kita lebih mengatur lebih ketat peredaran minuman beralkohol ini karena minuman ini bisa jadi pemicu kelompok masyarakat melakukan tindakan kejahatan,” imbuhnya.***

 

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:24 WIB

Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:10 WIB

Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:03 WIB

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi KIM

Selasa, 10 Des 2024 - 14:07 WIB

CATATAN

TRANSFORMASI SURIAH Al-Jolani Tanggalkan Jejak Al-Qaeda

Selasa, 10 Des 2024 - 13:26 WIB

Menag Nasaruddin Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta (Foto: Hilman Fauzi/Kemenag)

HIKMAH

Jangan Larang Anak-anak ke Masjid dengan Alasan Takut Kotor

Selasa, 10 Des 2024 - 11:00 WIB


Pemain tengah Timnas Indonesia, Rafael Struick (Foto:Liputan6)

HEADLINE

Indonesia Kalahkan Myanmar, Rafael Struick Jadi Pembeda

Selasa, 10 Des 2024 - 10:30 WIB


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana didampingi Kepala
DPMPTSP Ben Indra Agusta menyerahkan penghargaan kepada paraih Award (BRIA) 2024, di Grand Sunshine Soreang, Senin (9/12/2024).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Inilah Peraih BRIA Award 2024 Yang Digelar DPMPTSP Kabupaten Bandung

Selasa, 10 Des 2024 - 10:01 WIB