Wali Kota Banjar dan Bupati Ciamis Sepakati Batas Wilayah Administrasi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih beserta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. (Foto: Istimewa)

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih beserta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. (Foto: Istimewa)

Dua kepala daerah ini menandatangani kesepakatan batas wilayah untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan.


DARA | Dua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (20/12/2022).

Dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah dari kedua wilayah.

Dalam keterangan persnya Ade Uu mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini dalam rangka menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.

“Pada kesempatan ini Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis, menyepakati bersama usulan perbaikan batas daerah, yang terdiri dari perbatasan di 17 Desa di enam Kecamatan di Kabupaten Ciamis dengan 16 Desa/Kelurahan di empat Kecamatan di Kota Banjar,” ujar Ade UU.

Lebih lanjut Ade Uu menjelaskan bahwa luas wilayah Kota Banjar berdasarkan penarikan garis batas Permendagri Nomor 59 tahun 2011 dan Permendagri nomor 2 tahun 2009 adalah seluas 131,1347 kilometer persegi atau 13.113,47 hektar.

Sedangkan berdasarkan hasil penelusuran batas daerah yang dilaksanakan oleh tim penegasan batas daerah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap ditemukan beberapa penyimpangan segmen garis batas sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

Adapun luas wilayah Kota Banjar mengacu pada hasil penelusuran batas dan kesepakatan bersama menjadi seluas 129,7144 kilometer persegi atau 12.971,44 hektar. Maka dari itu terdapat selisih seluas 1,4207 kilometer persegi atau 142,07 hektar.

“Meskipun terdapat pengurangan luas wilayah Kota Banjar, namun dengan adanya penertiban batas administrasi wilayah yang dimaksud. Diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan batas yang akan timbul di kemudian hari akibat ketidakjelasan batas daerah,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah
Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:16 WIB

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Senin, 14 Juli 2025 - 09:08 WIB

Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB