Wali Kota Banjar dan Bupati Ciamis Sepakati Batas Wilayah Administrasi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih beserta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. (Foto: Istimewa)

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih beserta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. (Foto: Istimewa)

Dua kepala daerah ini menandatangani kesepakatan batas wilayah untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan.


DARA | Dua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (20/12/2022).

Dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah dari kedua wilayah.

Dalam keterangan persnya Ade Uu mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini dalam rangka menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.

“Pada kesempatan ini Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis, menyepakati bersama usulan perbaikan batas daerah, yang terdiri dari perbatasan di 17 Desa di enam Kecamatan di Kabupaten Ciamis dengan 16 Desa/Kelurahan di empat Kecamatan di Kota Banjar,” ujar Ade UU.

Lebih lanjut Ade Uu menjelaskan bahwa luas wilayah Kota Banjar berdasarkan penarikan garis batas Permendagri Nomor 59 tahun 2011 dan Permendagri nomor 2 tahun 2009 adalah seluas 131,1347 kilometer persegi atau 13.113,47 hektar.

Sedangkan berdasarkan hasil penelusuran batas daerah yang dilaksanakan oleh tim penegasan batas daerah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap ditemukan beberapa penyimpangan segmen garis batas sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

Adapun luas wilayah Kota Banjar mengacu pada hasil penelusuran batas dan kesepakatan bersama menjadi seluas 129,7144 kilometer persegi atau 12.971,44 hektar. Maka dari itu terdapat selisih seluas 1,4207 kilometer persegi atau 142,07 hektar.

“Meskipun terdapat pengurangan luas wilayah Kota Banjar, namun dengan adanya penertiban batas administrasi wilayah yang dimaksud. Diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan batas yang akan timbul di kemudian hari akibat ketidakjelasan batas daerah,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB