DARA| BANDUNG – Kisruh jabatan Sekda Kota Bandung. Gubernur dan wali kota beda pendapat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap menyarankan agar Wali Kota Bandung, Oded M Danial secepatnya melantik Benny Bachtiar. Namun, sang wali kota “keukeuh” pada pendiriannya ingin melantik Ema Sumarna alias bukan Benny Bachtiar.
Alasan lebih memilih Ema, kata Oded, sesuai aturan kemendagri, pengajuan nama bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikannya.
Menurutnya, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bahkan diperkuat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah.
“Dalam arahannya, Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih sekda, sebab banyak kasus sekda yang berpolitik. Itu acuan saya. Bahkan di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya,” ujarnya.
Oded siap menunggu hingga enam bulan ke depan untuk tidak melantik sekda definitif sesuai dengan Undang-undang Pilkada.
Lalu, kenapa gubernur tetap menyarakann Oded melantik Benny Bachtiar, apa argumennya. “Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Namun, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri,” begitu yang sempat dikatakan Kang Emil.
Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait dengan penggantian nama Sekda Bandung pada tanggal 29 Oktober lalu.
Dalam surat itu Kemendagri dan KASN meminta agar Oded tetap melantik Benny Bachtiar menjadi Sekda.***
Editor: denkur