Kamis, 21 Januari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Wali Kota Bandung Ingatkan, Kalau tak Mau Diderek Jangan Langgar Parkir

mm by Avila Dwi Putra
24 November 2020
in BANDUNG UPDATE, HEADLINE
0
Wali Kota Bandung, Oded M Danial

Wali Kota Bandung, Oded M Danial

Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak melanggar parkir, sehingga Dinas Perhubungan Kota Bandung tidak perlu menderek paksa kendaraan pelanggar.


DARA | BANDUNG – Oded mengakui, aturan derek dibuat lantaran maraknya pelanggar aturan parkir di Kota Bandung. Sedangkan penindakan penggembokan ban, penempelan stiker dan pencabutan pentil masih kurang memberikan efek jera.

“Karena memang biasanya aturan dibutuhkan melihat fakta di lapangan, karena banyak yang melanggar ini waktu itu Pak Kadishub mengajukan draft Perda penderekan,” ujar Oded, di Kantor Dishub Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA

soburniat /di.oc.dara :Foto

Ada Selisih Nominal Dana Hibah Pemprov Jabar Ke MUI

20 Januari 2021
Gedung baru Disdukcapil Kabupaten Bandung diresmikan Bupati Bandung Dadang Naser (Foto: Verawati/dara.co.id)

Disdukcasip Kini Tempati Gedung Baru, Semoga Pelayanan Makin Baik

20 Januari 2021

Oded menyatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan sudah siap dilaksanakan.

Setelah aturannya disahkan, Oded juga menerima informasi dari DPRD Kota Bandung yang telah menyetujui dukungan fasilitas sarana dan prasarana untuk melakukan penderekan. Tindakan tegas ini mendapat dukungan dari legislatif guna menciptakan ketertiban di Kota Bandung.

“Aturan sudah ada, fasilitas sudah dilengkapi, masyarakat sudah dikasih pemahaman. Mudah-mudahan tidak dipakai. Kalau masyarakat sudah sadar tidak banyak yang harus ditindak,” ujarnya.

Namun begitu, Oded menginstruksikan Dishub Kota Bandung untuk menyosialisasi secara masif. Baik melalui pertemuan langsung, lewat daring ataupun memanfaatkan beragam kanal informasi guna masyarakat mengetahuinya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung E M Ricky Gustiadi memastikan, sosialisasi Perda tentang derek dilaksanakan secara masif hingga akhir 2020. Pasalnya, memasuki 2021 nanti aturan di Perda baru ini akan mulai diterapkan.

“Kita akan sosialisasikan sampai akhir tahun. Setelah SDM lengkap dan fasilitas sarana prasarana sudah lengkap ini berjalan di awal 2021,” kata Ricky.

Pada sosialisasi kali ini, Ricky menggundang sejumlah instansi pemerintahan ataupun swasta.

Turut hadir pada acara sosialisasi ini hadir juga operator angkutan umum serta perwakilan pengusaha dari sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

“Supaya memberitahu tentang aturan ini kepada komunitasnya, sehingga pada saat pelaksanaan tidak komplain. Tentu dengan adanya ketertiban di Kota Bandung menciptakan kenyamanan dan layak untuk dikunjungi,” pungkasnya.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: DerekParkir
Previous Post

Bupati Subang Resmikan Leuit Sapapait Samamanis, Apa Tuh...?

Next Post

Dishub Perbaiki Jalan Berlubang, Sisanya Tunggu Saja

Related Posts

soburniat /di.oc.dara :Foto
BANDUNG UPDATE

Ada Selisih Nominal Dana Hibah Pemprov Jabar Ke MUI

20 Januari 2021
Gedung baru Disdukcapil Kabupaten Bandung diresmikan Bupati Bandung Dadang Naser (Foto: Verawati/dara.co.id)
BANDUNG UPDATE

Disdukcasip Kini Tempati Gedung Baru, Semoga Pelayanan Makin Baik

20 Januari 2021
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman
HEADLINE

Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditunda, Begini Alasannya

20 Januari 2021
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin langsung penggerebekan gudang miras di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021) malam (Foto: Andre/dara.co.id)
HEADLINE

Gudang Minuman Keras Digerebek, Ratusan Botol Miras Diamankan

20 Januari 2021
Stok kedelai impor di Gudang Kopti Kabupaten Cianjur (Foto: Purwanda/dara.co.id)
HEADLINE

Luas Lahan Kedelai di Cianjur Sangat Minim, Apa Solusinya?

20 Januari 2021
Kasi Intel Kejaksaan, Iman Tauhid SH. MH
HEADLINE

Kasus Perjalanan Dinas Dewan, Mungkinkah Ada Tersangka Baru?

20 Januari 2021
Next Post
Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Dishub Perbaiki Jalan Berlubang, Sisanya Tunggu Saja

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2021 (479)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • HOME
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • WANITA
  • HIKMAH
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN

© 2020 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2020 dara.co.id