Ketidakhadiran 3 kepala daerah baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI soal penanganan banjir dipersoalkan.
DARA| JAKARTA- Komisi V DPR RI menyatakan kekecewaan besarnya atas absennya 3 pejabat tersebut. Dengan demikian Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dari fraksi PDIP akhirnya menetapkan rapat ditunda.
“Kami melihat Menteri PUPR sudah berjalan maksimal, kami tahu kok anggarannya seperti apa. Tapi karena Gubernur tidak hadir, rakyat jadi korban. Maka ini akan kita jeda, karena sebentar lagi reses, kita tunda ke masa sidang setelahnya. Demikian rapat kita tunda, rapat hari ini saya tutup,” kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurut Lasarus, meski Komisi V tidak bisa mengundang langsung Gubernur 3 provinsi tersebut atau harus melalui Komisi II, namun gubernur-gubernur periode sebelumnya pernah menghadiri rapat penanganan banjir yang digelar Komisi V.
“Kita pernah mengundang Gubernur, jadi rapat ini pengalaman masa lalu. Dan waktu itu Gubernur hadir. Maka Pak Sekda, Bu Asisten, kita jadwalkan ulang, dan mudah-mudahan gubernurnya hadir. Mari kita bicarakan dengan pihak yang layak diajak bicara, para pengambil keputusan,” tegas Lasarus, seperti dikutip detik.com.
Kemudian, menurut Sudewo dari fraksi Gerindra, pada periode 2009-2014, Komisi V pernah mengundang Gubernur DKI Jakarta yang kala itu masih dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, masih memungkinkan bagi Komisi V mengundang kepala daerah untuk membahas banjir dengan Kementerian PUPR seperti hari ini.
“Kita pernah mengundang Gubernur DKI ketika itu Pak Joko Widodo. Pak Basuki masih jadi Irjen. Dan forum itu Pak Jokowi hadir di Komisi V. Dengan bertemu langsung Pak Jokowi dengan Menteri PUPR Pak Djoko Kirmanto, ada penanganan strategis yang kita lihat, pasca itu banjir DKI agak mereda tidak seperti tahun sebelumnya. Namun karena sekarang Gubernur tidak hadir maka sepakat rapat kita tunda,” papar Sudewo.
Editor : Maji