Ada delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.
DARA | Delapan aksi konvergensi penurunan stunting tersebut adalah
analisa situasi, pemetaan kegiatan, rembug stunting, sosialisasi peran desa dalam penanganan stunting, pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta exit meeting hasil audit.
Demikian dipaparkan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas pada acara Penilaian Kerja Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Rabu, (13 /8/2025)
Penilaian kinerja ini dilakukan oleh TPPS Provinsi Jawa Barat untuk memantau dan mengevaluasi progres percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.
Wabup mengatakan trend prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis pada Mei 2025 menunjukkan penurunan sebesar 6,5%.
Diharapkan wabup program penurunan stunting kedepan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam pendataan
“Insya Allah, kami siap menerima saran dan masukan, sehingga Kabupaten Sukabumi bisa bebas stunting dan mencapai zero new stunting,” ujarnya.
Wabup memastikan pemerintah daerah terus menggenjot angka penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur | Foto: Istimewa