DARA | JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Bandung, H Gun Gun Gunawan, mengimbau investor yang akan berinvestasi di daerah ini untuk memaksimalkan potensinya. Pemkab Bandung akan bantu dengan regulasi dan kebijakan, termasuk penindakan terhadap oknum, jangan sampai investor dipersulit perizinannya.
“Namun kami juga mengimbau, mereka yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bandung harus tetap menjaga alam, memberdayakan serta mempertahankan kekhasan lokal masyarakat setempat,” katanya, se usai mengikuti acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 sekaligus Peluncuran Visi Indonesia 2045, di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut dia, kehadiran investor harus bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, sehingga tingkat perekonomian di daerah tersebut akan ikut terdongkrak. “Masyarakat harus langsung merasakan manfaatnya, melalui tersedianya lapangan pekerjaan.”
Pemanfaatan Bahan-bahan pangan yang ada di Kabupaten Bandung, lanjut dia, juga harus dimaksimalkan. Jangan sampai investor mendatangkan bahan-bahan dari luar.
“Selain itu juga harus diperhatikan pengembangan seni tradisional, baik kerajinan, kesenian maupun kebudayaan khas Kabupaten Bandung,” ujar dia.
Dengan memanfaatkan potensi lokal, menurut dia, akan mempercepat peningkatan angka ekspor sekaligus menurunkan angka impor. Penjualan ekspor hasil bumi Kabupaten Bandung akan lebih cepat. Petani akan merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga usahanya bergairah lagi.
Ia meminta, sebagai respon tuntutan pemerintah pusat dalam upaya percepatan perizinan harus ada regulasi dan kepastian sebagai payung hukum bagi kepala daerah, terkait masalah perizinan. Terlebih investasi di bidang wisata alam yang juga melibatkan BUMN.
Menurut dia, dii Kabupaten Bandung, terutama ketika investor mengajukan permohonan perizinan pengembangan wisata alam, mereka juga harus melakukannya kepada Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara VIII atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Ini yang menyulitkan para pelaku usaha,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan