Wabah Corona, di Jakarta dan Solo, Sekolah Diliburkan

Sabtu, 14 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews/net

Ilustrasi: tribunnews/net

Dua daerah meliburkan sekolah selama dua pekan, yakni Jakarta dan Solo. Keputusan itu dalam rangka mencegah virus corona yang terus mewabah. Daerah lain gimana?


DARA | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, keputusan meliburkan sekolah itu diambil dalam rapat pimpinan hari ini, Sabtu, 14 Maret 2020.

“Kesimpulan rapim adalah Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di DKI,” ujar Anies dalam konperensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Sabtu, 14 Maret 2020.

Dikatakan Anies, selama penutupan sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui jarak jauh. Sedangkan ujian nasional (UN) juga ujian sekolah yang dijadwalkan, ditunda dulu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta juga telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Kebijakan itu dikeluarkan setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati, di Solo, Sabtu (14/3/2020).

Sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya. “Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Etty Renowati, dikutip dari tirto.id, Sabtu (14/3/2020).

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru COVID-19 setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB Corona, pada Jumat (13/3/2020) malam.***

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau
Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Ketum PWI Pusat Cabut SK Pembekuan PWI Jabar, SK Plt Tidak Berlaku, Susunan Pengurus Berubah

Berita Terbaru