Viral, Seorang Pria Nikahi Seekor Kambing Betina, Kemenag Berpesan Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar (Foto: kemenag)

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar (Foto: kemenag)

Viral di Tiktok, ada sebuah video yang memperlihatkan pernikahan seorang pria dengan seekor kambing betina. Kementerian agama tanggapi begini.


DARA – Akad nikah nyeleneh itu diketahui berlangsung di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Jagat maya pun geger alias heboh.

Selidik punya selidik ternyata sang “mempelai pria” dalam video tersebut adalah seorang Youtuber dan content creator di TikTok.

Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor domba tersebut ternyata hanyalah untuk mendapatkan banyak ´like´dan membuatnya viral. Konten hiburan semata, namun tidak sepantasnya.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya, seperti dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (20/6/2022).

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.

Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan. “Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” ujarnya.

Editor: denkur | Sumber: kemenag

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:12 WIB

Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru