Video Tawuran Viral, Akhirnya Polisi Ringkus Para Pelakunya

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit. (Foto: dian/dara.co.id)

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit. (Foto: dian/dara.co.id)

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.


DARA- Empat pelajar sebuah SMK yang diduga akan tawuran berhasil diringkus jajaran Kepolisian Polsek Nagrak Polres Sukabumi, di Jalan Raya Jilegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat mengatakan ke empat oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun).

” Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegas Iptu Teguh Putra Hidayat.

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.

Menurut Teguh penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya Vidio viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong, Kecamatan Nagrak, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.00  WIB.

“Dalam Vidio 29 detik tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam,” tegasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru