Vaksinasi Booster Dosis Keempat di Kota Bandung Sudah Siap, Simak Persyaratannya

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vaksinasi (Foto: bandung.go.id)

Ilustrasi vaksinasi (Foto: bandung.go.id)

Vaksinasi Covid-19 dosis keempat sudah disiapkan di setiap puskesmas di Kota Bandung. Vaksinasi penguat kedua ini diberikan kepada usia 18 tahun keatas.


DARA | Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, penyediaan vaksin itu merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat,” ujarnya seraya berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19.

Anhar mengatakan, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Untuk diketahui, setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.

“Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani. Karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk menunggu dua atau tiga hari,” kata Anhar.

Secara teknis, puskesmas berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

“Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini,” katanya, seperti dikutip dari bandung.go.id, Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung.

Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.

Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.

Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).

Berikut persyaratan mendapat vaksinasi ini adalah:
– Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal
– KTP seluruh Indonesia
– Dalam kondisi sehat
– Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gercep! BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader, Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025
Menuju Kabupaten Layak Anak, Bandung Barat Siap Lengkapi Dokumen Pembuktian Program Kegiatan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 28 April 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 28 April 2025
Peringati HKBN, Wabup Asep Ismail Ajak Masyarakat Tingkatkan Sadar Bencana
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 April 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:34 WIB

Gercep! BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader, Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Selasa, 29 April 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 April 2025 - 08:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Menuju Kabupaten Layak Anak, Bandung Barat Siap Lengkapi Dokumen Pembuktian Program Kegiatan

Senin, 28 April 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 28 April 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PERANG DAGANG Jepang, China, dan Resesi AS

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:05 WIB