Usai Mendengar Amar Putusan MK, Dadang Supriatna Berangkulan dengan Sahrul Gunawan

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar virtual MK

Foto: tangkapan layar virtual MK

Rona bahagia terpancar dari wajah Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna usai mendengarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Kamis (18/3/2021).


DARA – MK telah memutuskan bahwa gugatan pemohon yakni dari  tim kuasa hukum NU Pasti Sabilulungan tidak beralasan hukum.

Dadang Supriatna yang dalam persidangan itu hadir meski melalui virtual, terlihat saling berangkulan dengan Sahrul Gunawan serta tim kuasa hukumnya.

Sementara itu dari kubu pemohon yaitu NU Pasti Sabilulungan terlihat raut kekecewaan.

Ada tiga poin gugatan yang diajukan pemohon (NU Pasti Sabilulungan) sebagaimana yang disidangkan di MK, yaitu soal politik uang, netralitas aparatur sipil negara dan isu gender. Ketiganya dinilai MK tidak beralasan hukum.

MK menilai tiga gugatan yang diajukan pemohon itu tidak beralasan hukum, karena tidak cukup bukti yang menguatkan.

MK menilai soal Kartu Tani, Kartu Ngaji yang diajukan pemohon sebagai pelanggaran adalah sumir.

Selain itu soal keterlibatan ASN, MK menilai soal itu sudah diselesaikan oleh Pengadilan Bale Bandung dengan dijatuhkannya saksi terhadap ASN tersebut.

Lalu soal isu gender, MK menilai itu tidak terbukti secara hukum.

Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta-fakta di persidangan, maka MK memutuskan bahwa permohonan pemohon seluruhnya tidak beralasan hukum.

Usai hakim MK membacakan amar putusan, terlihat dari tangkapan virtual bupati terpilih Dadang Supritna dan Sahrul Gunawan berangkulan, termasuk juga tim kuasa hukumnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:12 WIB

Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru