“Untuk sementara ditunda dulu, soalnya kan masih pandemi Covid-19. Kita juga akan lakukan imbauan dari Gugus Tugas,” kata Tisna Umaran.
DARA | BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah harus bertanggung jawab dengan keberlangsungan seni budaya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terutama para pelakunya.
Karena itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung berusaha melakukan inovasi agar kesenian tetap bisa ditampilkan secara virtual berkerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menyambut kemerdekaan RI ke-75 tahun ini.
Perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat, menurut Tisna tidak akan bisa lepas dari hadirnya seni budaya. Namun ia meminta agar warga Kabupaten Bandung mau menunda kegiatan-kegiatan yang banyak mengundang massa seperti perlombaan dan pentas seni dalam merayakan kemerdekaan tahun ini.
“Untuk sementara ditunda dulu, soalnya kan masih pandemi Covid-19. Kita juga akan lakukan imbauan dari Gugus Tugas,” kata Tisna saat ditemui di sela acara Pesta Rakyat di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/8/2020).
Sementara itu, mengenai upacara peringatan HUT RI di tingkat kabupaten, kata Tisna, akan tetap dilaksanakan. Namun tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan keta, dan peserta upacara yang sangat terbatas termasuk para pengibaran bendera pun tidak akan menggunakan pasukan Paskibraka lengkap.
“Akan disesuaikan dengan kondisi dan protokol Covid-19 dan peserta dikurangi, yang mengibarkan bendera paling yang intinya saja, tiga orang, peserta upacara pun dibatasi,” ujarnya.
Tisna mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan perayaan besar seperti karnaval dan berbagai lomba, cukup mengadakan syukuran kecil di lingkungan kecil saja. Ia nanti akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memantau agar tidak ada masyarakat yang membandel.
“Intinya protokol Covid-19 ini kan harus dilaksanakan oleh semua, untuk kebaikan semua juga,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein