Untuk Kaum Muda, Gubernur-Ketua DPRD Jabar Tandatangani Perda Kewirausahaan

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirausahaan. Penandatanganan berlangsung pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata gubernur.

Selain memudahkan dalam memberikan subsidi kepada masyarakat, Perda ini, menurut gubernur, juga membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memasarkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” ujarnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, penanganan kewirausahaan masyarakat diurus beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dispora maupun Dinas UKM. “Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” katanya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, salah seorang panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” ujar dia.

Ia menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam upaya membangun perekonomian daerah. “Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah,” katanya.***

 

Berita Terkait

Ada Diskon Menarik di Aplikasi DIGI dan DigiCash di QRIS bank bjb
PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar
bank bjb Berharap UMKM di Indonesia Lebih Berkembang dan Berkontribusi Positif Bagi Perekonomian.
Memperluas Jangkauan Pasar, Goodyear Indonesia Menjadi Brand Ban Pertama dengan Official Store di e-Commerce Tokopedia, Shopee dan Lazada
Buruan Manfaatkan Program Promo KPR bank bjb dengan Berbagai Kemudahan, dan Beragam Hadiah
Ikut Program DPLK/bjb Siap, Berhadiah Cashback
Yuk, Datang dan Nikmati Berbagai Keseruan Berani Jadi Beda Festival di Solo yang Didukung bank bjb.
Bupati Sukabumi Jelaskan Penyebab Deflasi Komoditas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:02 WIB

Ada Diskon Menarik di Aplikasi DIGI dan DigiCash di QRIS bank bjb

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:29 WIB

PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:51 WIB

bank bjb Berharap UMKM di Indonesia Lebih Berkembang dan Berkontribusi Positif Bagi Perekonomian.

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:37 WIB

Memperluas Jangkauan Pasar, Goodyear Indonesia Menjadi Brand Ban Pertama dengan Official Store di e-Commerce Tokopedia, Shopee dan Lazada

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:58 WIB

Buruan Manfaatkan Program Promo KPR bank bjb dengan Berbagai Kemudahan, dan Beragam Hadiah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:02 WIB

Ikut Program DPLK/bjb Siap, Berhadiah Cashback

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:05 WIB

Yuk, Datang dan Nikmati Berbagai Keseruan Berani Jadi Beda Festival di Solo yang Didukung bank bjb.

Senin, 13 Mei 2024 - 16:34 WIB

Bupati Sukabumi Jelaskan Penyebab Deflasi Komoditas

Berita Terbaru