Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung di Nagreg Kabupaten Bandung

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: galamedianews.com

foto: galamedianews.com

Ulat grayak ancam puluhan hektar tanaman jagung milik warga Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Dampak serangan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) jenis ulat ini bisa menurunkan produksi hingga 70 persen. Karena itu petani bahu membahu dengan petugas pertanian baik PPL maupun tim Petugas Pengendali Oragnisme Pengganggu Tanaman Dinas PertanianKabupaten Bandung, pengendalikan serangan hama ini. Hasilnya?

 

 

 

DARA | BANDUNG – Puluhan hektar tanaman jagung disergap Organisme Penganggu Tanaman (OPT) ulat grayak. Petani nyaris kelabakan untuk mengatasinya.

Maka Petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kecamatan Nagreg dan para petani yang tergabung dalam Gapoktan Mekar Wargi  bahu membahu mencoba mengendalikan OPT Ulat Grayak ini Rabu (15/1/2020).

Tak ayal puluhan hektar tanaman jagung yang terindikasi paling parah mengalami gangguan uklat grayak ini pada tanaman jagung hibrida di Kampung Lebak Jero Desa Ciherang Kecamatan Nagreg. Serangan ulat grayak ini dapat membuat petani rugi sebab, serangan hama ini bisa menggalkan panen.

Ansor (47) petani, menyebutkan  pengendalian OPT secara serempak ini menggunakan pembasmi cairan bahan kimia berupa proclaim (PT. Syngenta). Obat ini dinilai sangat efektip,  untuk memutus serangan hama tanaman tersebut.

Setelah diobat dipastikan hama ulat grayak ini, tidak langsung mati. Ada jeda dua atau tiga hari. Selain mematikan hama,  sekaligus bisa memandulkan telur. Satu ulat grayak bisa memproduksi 2.000 telur.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan Agustian mengatakan, ulat grayak menyerang tanaman jagung berusia 2-6 minggu. Serangan hama ulat grayak paling senang menyerang ketika tanaman jagung baru berusia 2 minggu atau pada masa fase vegetatif (pertumbuhan jagung).

Seranganya bisa berlangsung sejak usia tanaman jagung 14 hari sampai 60 hari, sedangkan  usia panen jagung selama 90 hari. Bisa menggalkan panen jika tidak segera ditanggulangi.

“Serangan sudah mulai terpantau beberapa minggu lalu, terutama tanaman jagung yang saat ini berusia 1,5 bulan dan baru dikendalikan sekarang secara serentak,” kata Yayan Agustian.

Dampak serangan ulat grayak ini bisa menurunkan produksi hingga 70 persen.

 

Wartawan: Bima Satriyadi | editor : aldinar

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB