Tuntut Kenaikan UMK, Hari ini Belasan Ribu Buruh di Cianjur Turun ke Jalan

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Belasan ribu buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, Rabu (25/11/2020).


DARA | CIANJUR – Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur (ABC) itu melakukan longmarch dari kawasan Sukaluyu menuju Pendopo Kabupaten Cianjur.

Arus kendaraan di ruas Jalan Raya Cianjur-Bandung hingga ke dalam Kota Cianjur macet panjang.

Perwakilan pimpinan ABC, Hendra Malik mengatakan rencananya aksi unjukrasa itu akan digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu-Jumat (25-27/11/2020).

“Sebanyak 17 ribu massa buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Cianjur hari ini turun ke jalan. Kami menuntut kenaikan UMK Cianjur 2021,” kata Hendra, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Hendra menyebutkan, ada sejumlah lokasi aksi yang akan didatangi massa itu, di antaranya Pendopo Kabupaten Cianjur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Kantor Gubernur Jawa Barat, dan Disnakertrans Jawa Barat.

“Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 membuat buruh di Kabupaten Cianjur kecewa karena UMK Cianjur 2021 tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.

Disebutkan Hendra, terdapat kejanggalan dalam proses penetapan keputusan kenaikan UMK 2021 untuk Kabupaten Cianjur, karena dari perjalanan alur rekomendasi tanggal 11 November 2020 merekomendasikan 0 persen. Lalu, rekomendasi tanggal 13 November 2020 merekomendasikan atas aspirasi SP/SB 8 persen.

Pada rekomendasi tanggal 18 November 2020, lanjut Hendra menegaskan UMK Kabupaten Cianjur naik 8 persen dan mencabut surat rekomendasi ke satu dan surat rekomendasi kedua.

“Lalu, rekomendasi tanggal 20 November 2020 menegaskan untuk penetapan UMK mohon pembahasannya menggunakan rekomendasi tanggal 11 dan 13 November 2020 dan bersifat klarifikasi dan surat ini tidak di ketahui oleh dewan pengupahan provinsi dan dianggap tidak ada,” ujarnya.

Hendra menilai, dari perjalanan rekomendasi tersebut, seharusnya UMK Cianjur 2021 bisa naik sebesar 8 persen dari UMK 2020.

“Di sinilah Pjs Bupati Cianjur dan Disnaker Cianjur bermain-bermain strategi untuk mengecoh serikat pekerja di kabupaten Cianjur,” katanya.

Sementara itu, untuk mengamankan jalannya aksi unjukrasa ratusan personel polisi dari Polres Cianjur, Sukabumi Kota, Sukabumi Kabupaten, Bogor Kota, Bogor Kabupaten ditambah personel dari Brimob Yon B.

Selain itu empat unit kendaraan taktis water canon juga disiagakan di lokasi aksi dibantu personel polisi satwa (K9).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB