Tuntut Hapus Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa UIN Gelar Demo

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ardian resco/dara.co.id

Foto: Ardian resco/dara.co.id

Sejumlah Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati yang tergabung dalam aksi Gunung Djati Menggugat gelar demo, menuntut penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi.


DARA | BANDUNG – Juru bicara Gunung Djati Menggugat, Putra, mengatakan, selama satu semester ini, mahasiswa sama sekali tidak menikmati fasilitas yang sudah mereka bayarkan melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester genap lalu.

“Ruang kelas, proyektor, perpustakaan, buku-buku penunjang perkuliahan, tidak lagi kami dapat di satu semester terakhir. Sekali lagi, selama kampus menerapkan proses kegiatan belajar via daring ini, kami menyatakan bahwa kampus memberangus hak-hak mahasiswanya,” ujarnya, ditemui usai melakukan demo di depan kampus UIN, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung tak serius memintarkan mahasiswanya. Meski begitu, pihaknya mengaku bahwa rektorat sempat menyebar kuota gratis, namun itu hanya berjalan satu bulan.

“Sangat jauh jika dibandingkan dengan nominal UKT yang kami bayarkan. Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah,” tegasnya.

Ia menilai, ada banyak kebijakan yang tidak pasti, khususnya PTKIN  dibawah naungan Kemenag, yang memberatkan bagi mahasiswa.

“Tidak adanya fasilitas yang memadai yang diberikan oleh Kampus dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar via daring. Selain itu, tidak adanya mekanisme yang jelas dari kampus untuk menerapkan pembelajaran berbasis daring tersebut. Pada akhirnya mahasiswa menjadi tumbal,” imbuhnya.

Pihaknya menyatakan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah melanggar hak-hak mahasiswanya.

“Dengan demikian, jika tuntutan kompensasi UKT sebesar 50/70 persen tidak dipenuhi, kami selaku mahasiswa sepakat untuk menolak membayar UKT pada semester selanjutnya,” kata Putra.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Nah Lho, BBPJN Bantah Kucurkan Dana Proyek Pembangunan Jalan Desa di Bandung Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 07 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 07 Februari 2025
Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:23 WIB

Nah Lho, BBPJN Bantah Kucurkan Dana Proyek Pembangunan Jalan Desa di Bandung Barat

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 07 Februari 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:56 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 07 Februari 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB