Sejumlah Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati yang tergabung dalam aksi Gunung Djati Menggugat gelar demo, menuntut penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi.
DARA | BANDUNG – Juru bicara Gunung Djati Menggugat, Putra, mengatakan, selama satu semester ini, mahasiswa sama sekali tidak menikmati fasilitas yang sudah mereka bayarkan melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester genap lalu.
“Ruang kelas, proyektor, perpustakaan, buku-buku penunjang perkuliahan, tidak lagi kami dapat di satu semester terakhir. Sekali lagi, selama kampus menerapkan proses kegiatan belajar via daring ini, kami menyatakan bahwa kampus memberangus hak-hak mahasiswanya,” ujarnya, ditemui usai melakukan demo di depan kampus UIN, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung tak serius memintarkan mahasiswanya. Meski begitu, pihaknya mengaku bahwa rektorat sempat menyebar kuota gratis, namun itu hanya berjalan satu bulan.
“Sangat jauh jika dibandingkan dengan nominal UKT yang kami bayarkan. Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah,” tegasnya.
Ia menilai, ada banyak kebijakan yang tidak pasti, khususnya PTKIN dibawah naungan Kemenag, yang memberatkan bagi mahasiswa.
“Tidak adanya fasilitas yang memadai yang diberikan oleh Kampus dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar via daring. Selain itu, tidak adanya mekanisme yang jelas dari kampus untuk menerapkan pembelajaran berbasis daring tersebut. Pada akhirnya mahasiswa menjadi tumbal,” imbuhnya.
Pihaknya menyatakan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah melanggar hak-hak mahasiswanya.
“Dengan demikian, jika tuntutan kompensasi UKT sebesar 50/70 persen tidak dipenuhi, kami selaku mahasiswa sepakat untuk menolak membayar UKT pada semester selanjutnya,” kata Putra.***
Editor: denkur