TPA Sarimukti Habis Kontrak 2023, Pemda KBB Siapkan Lahan Pengganti

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah truk pengangkut sampah melintasi jalur menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, Jawa Barat.
Foto: zein/istimewa

Sejumlah truk pengangkut sampah melintasi jalur menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, Jawa Barat. Foto: zein/istimewa

DARA | BANDUNG – Dua lokasi alternatif disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk dijadikan lahan pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang kontraknya akan habis pada 2023 nanti.

Setelah kontrak habis, pembuangan sampah dari KBB akan dibuang ke TPAS Regional Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun, pembuangan sampah itu tidak akan semuanya dibuang ke TPAS tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, berdasarkan hasil Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat hanya bisa membuang sampah 75 ton per hari ke TPAS Regional Legok Nangka.

“Sedangkan ke Sarimukti kami membuang sampah 140-145 ton per hari. Sehingga, untuk sisanya kami harus menyiapkan lahan pengganti,” ujar Apung saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis (6/2/2020).

Apung menyebutkan, lahan pengganti tersebut pilihannya berada di Kecamatan Cililin dan Kecamatan Cipatat, yang lokasinya tepat berada di samping TPA Sarimukti. Namun, untuk di Cililin kemungkinan tidak bisa dipilih karena masyarakatnya belum terbiasa dengan dampak negatif pembuangan sampah.

“Jadi kemungkinannya kami mengambil lahan pengganti itu di Cipatat. Apalagi di sana ada lahan milik masyarakat, terutama di bawah tebing,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Barat, kedua lahan pengganti tersebut memang locusnya untuk digunakan sebagai TPA.

“Tapi lahannya yang banyak tebing bukan perumahan, itu yang akan menjadi target untuk dibebaskan oleh pemerintah. Mudah-mudahan bisa terealiasi,” jelasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB