Tolak Galian C, Warga Gunung Nangka Buat Laporan ke Polresta Tasik

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korp Gunung Nangka Bersatu menyerahkan berkas laporan ke Polres Tasikmalaya Kota (Foto: Istimewa)

Korp Gunung Nangka Bersatu menyerahkan berkas laporan ke Polres Tasikmalaya Kota (Foto: Istimewa)

Warga Gunung Nangka menolak rencana galian c di daerahnya. Mereka pun ramai-ramai lapor ke polisi guna menghindari kejadian yang tidak diharapkan.


DARA – Gunung Nangka berada di Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Koordinator Korp Gunung Nangka Ngahiji, Agung Zulfana kepada dara.co.id, mengatakan, lapor ke polres selain soal penolakan warga, juga karena penambangan galian c tersebut tidak mengantongi izin.

“Penambangan galian c tersebut ilegal. Lingkungan pun jadi rusak karena terlalu banyaknya penambangan galian c, alih fungsi lahan kebablasan,” ujar Agung, Rabu (14/4/2021).

Agung mengatakan saat ini sedang dibuka akses jalan yang disinyalir sebagai sarana keluar masuknya kendaraan pengangkut tambang pasir galian c.

“Sekarang alat berat terus beroperasi, ada pengurugan, jadi prediksi kami bahwa itu untuk sarana angkutan tambang, dan jelas kami menolak hal tersebut karena alam semakin rusak,” tuturnya.

Maka dengan itu, kata Agung, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk mendengar segala bentuk keluhan masyarakat dan menutup penambangan galian c.

“Ratusan bukit di Kot Tasikmalaya telah hilang, sekarang telah rata dan lahan hijau pun juga lenyap akibat dari aktivitas galian c, maka kami meminta para pemangku kebijakan untuk turun dan mendengar jeritan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, dia berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Tasikmalaya Kota menegakan aturan dan respek terhadap segala laporan dari masyarakat. Khususnya warga Gunung Nangka.

“Kami meminta Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota (AKBP Doni Hermawan) segera respon laporan kami, dan kami sangat berharap pihak kepolisian berpihak terhadap kelestarian alam dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu laporan yang diserahkan Korp Gunung Nangka Bersatu diterima oleh Inspektur Dua (Ipda) Arif Soleh dari Intelkam Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami berharap aparat penegak hukum khususnya polri berperan aktif membantu masyarakat dengan mencintai alam dan lingkungan, supaya serapan air bisa terkendali, jangan seperti sekarang hujan sedikit saja genangan air dimana-mana,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terbaru