Tok, Sah Gugatan Pasangan 01 dan 03 Ditolak Hakim MK

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Metro Kepri

Ilustrasi: Metro Kepri

Gugatan sengketa Pelpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01 dan 03 resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

DARA | Pembacaan putusan digelar dalam sidang Makamah Konsitusi (MK) di gedung MK, Senin (22/4/2024).

Sidang diawali pembacaan putusan terhadap gugatan dari pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Isinya MK menolak gugatan secara keseluruhan.

Selesai pembacaan putusan terhadap gugatan pasangan 01, hakim MK lalu membaakan putusan gugatan pasangan o3. Hasil, sama gugatan tersebut ditolak MK.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Beberapa dalil yang dinyatakan tidak beralasan menurut hukum antara lain soal politisasi bantuan sosial, cawe-cawe ataupun intervensi Presiden Joko Widodo hingga pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

“Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar hakim, dikutip dari detikcom, Senin (22/4/2024).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Bupati Bandung Kesal Daerahnya Belum Tersentuh Makan Bergizi Gratis
DPR RI Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk

Berita Terbaru