Tok..! Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: REQnews.com

Ilustrasi: REQnews.com

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara bagi Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sang penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.


DARA | JAKARTA – Sidang putusan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020).

Ketua Majelis Hakim, Masrizal dalam amar putusan mengatakan: “Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak terorisme dengan mengajak anak dan tindak terorisme sebagaimana dalam dakwaan satu dan dakwaan dua. Menjatuhkan pidana kepada Abu Rara dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara.

Abu Rara dinyatakan melanggar pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Abu Rara diberi kesempatan untuk mengajukan banding apabila merasa keberatan dengan putusan majelis hakim. Namun, ia menyatakan menerima putusan tersebut. “Bismillah saya terima putusan hakim tanpa cela,” ujar Abu Rara seperti dikutip dara.co.id dari Antara, Kamis (25/6/2020).

Sebelumnya, istri Abu Rara, Fitri Diana divonis sembilan tahun penjara. Empat tahun lebih ringan dari tuntutan JPU.

Istri Abu Rara disebut terbukti melakukan kegiatan tindak pidana terorisme dengan suaminya di Menes, Pandegelang, Banten pada Oktober 2019.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
Presiden Prabowo: Pekerja Kekuatan Utama Penggerak Ekonomi Nasional
Jawa Barat Alami Krisis Moral di Kalangan Remaja, Begini Solusi KDM
Bupati Bandung Selalu Nyaman Berkomunikasi dengan Buruh
Ada Apa Kaesang Bertemu Bupati Bandung?, Ternyata Ini Tujuannya
Calhaj Kloter 1 Debarkasi Kertajati Asal Kabupaten Bandung Berangkat, Bupati Bandung: Selamat Jalan Tamu Allah
Presiden Prabowo Minta Program Sekolah Rakyat Tepat sasaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:37 WIB

Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo: Pekerja Kekuatan Utama Penggerak Ekonomi Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:02 WIB

Jawa Barat Alami Krisis Moral di Kalangan Remaja, Begini Solusi KDM

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:40 WIB

Bupati Bandung Selalu Nyaman Berkomunikasi dengan Buruh

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB