DARA | JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan Gubernur PapuaLukas Enembe tak seharusnya meminta TNI-Polri menarik seluruh pasukannya dari Kabupaten Nduga, Papua. Padahal, di situ telah terjadi pelanggaran hukum berat dan perlu pendapat penindakan hukum.
“Jika TNI-Polri menarik pasukan, maka aparat bisa dianggap melakukan pembiaran,” ujar Muhammad Aidi.
Aidi menegaskan kehadiran pasukan TNI-Polri di Nduga untuk menjalankan tugas utama melindungi dan menjaga wilayah Indonesia. Kelompok separatisme di Papua telah melakukan pelanggaran HAM dan melawan kedaulatan NKRI.***
Editor: denkur