Tingkatkan Transparansi Pilkada 2024, KPU Jabar Siapkan Sistem Sirekap

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat (Foto: deram/dara)

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat (Foto: deram/dara)

Sirekap diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara, dan memberikan kepercayaan dalam proses demokrasi.

DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara, Sirekap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan Sirekap alat bantu yang bertujuan mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019.

Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.

Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni:

Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sirekap Web: Digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Sirekap Offline: Diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

Ahmad juga mengungkapkan, pentingnya penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap.

“Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan sistem ini aman dan siap digunakan,” ujarnya.

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024.

Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos
Letusan Gunung Lewotobi Tewaskan 10 Warga, Kemensos Kirim Bantuan Logistik
Kevin Dick dan Dua Pemain Putri Resmi Bela Timnas Indonesia
Tren Wisata 2024: Inlah Liburan Ideal Versi Gen Z dan Milenial
Pilkada Kab. Bandung Memanas, Kubu Bedas Laporkan Sahrul Gunawan- Gun Gun, dan Ketua KPU ke Bawaslu
Pekerja Migran Ilegal Asal Bandung Barat Bunuh Diri di Jeddah, Begini Penjelasan Disnaker
Pabrik PT Indo Hasasi Textiles Terbakar, Karyawan Panik
Detik-detik Hangatnya Pertemuan Prabowo dengan Jokowi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 11:54 WIB

1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos

Selasa, 5 November 2024 - 10:14 WIB

Letusan Gunung Lewotobi Tewaskan 10 Warga, Kemensos Kirim Bantuan Logistik

Selasa, 5 November 2024 - 09:53 WIB

Kevin Dick dan Dua Pemain Putri Resmi Bela Timnas Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 09:07 WIB

Tren Wisata 2024: Inlah Liburan Ideal Versi Gen Z dan Milenial

Senin, 4 November 2024 - 21:21 WIB

Pilkada Kab. Bandung Memanas, Kubu Bedas Laporkan Sahrul Gunawan- Gun Gun, dan Ketua KPU ke Bawaslu

Berita Terbaru

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin (Foto: Istimewa)

HEADLINE

1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos

Selasa, 5 Nov 2024 - 11:54 WIB

CATATAN

POTENSI PEMILU AS Jika Kamala Harris Menang

Selasa, 5 Nov 2024 - 11:03 WIB