Tingkatkan Pengawasan Disiplin PPKM, Sejumlah Personal Kepolisian Disiagakan di Kawasan Wisata

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Sejumlah personil Polres Garut disiagakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan disiplin penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


DARA – “Dari kepolisian sudah ada anggota yang kita tugaskan dengan surat perintah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono, Minggu (31/1/2021).

Menurut Adi, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya secara rutin terus bergerak ke lapangan untuk menegakan PPKM di seluruh tempat, termasuk di kawasan objek wisata.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait, lebih khususnya tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19,” ujarnya.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait dan lebih khusus tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Adi menyebutkan, personel di lapangan, termasuk di tempat wisata akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk memastikan semuanya menerapkan protikol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Diungkapkan Adi, jika di lapangan ditemukan masih ada yang melanggar PPKM, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, salah satunya dilakukan penutupan, baik tempat wisata atau tempat lainnya.

“Tenrunya kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tentang pelanggaran prokes, UU Karanina Kesehatan, UU wabah penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang pelaksanaan PPKM selama dua minggu ke depan, yang semula akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Pada PPKM tahap ke dua ini, pemerintah daerah membolehkan tempat wisata buka dengan syarat memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pada PPKM tahap kesatu tempat wisata ditutup atau tidak dibolehkan beroperasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB