Tingkatkan Pengawasan Disiplin PPKM, Sejumlah Personal Kepolisian Disiagakan di Kawasan Wisata

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Sejumlah personil Polres Garut disiagakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan disiplin penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


DARA – “Dari kepolisian sudah ada anggota yang kita tugaskan dengan surat perintah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono, Minggu (31/1/2021).

Menurut Adi, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya secara rutin terus bergerak ke lapangan untuk menegakan PPKM di seluruh tempat, termasuk di kawasan objek wisata.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait, lebih khususnya tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19,” ujarnya.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait dan lebih khusus tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Adi menyebutkan, personel di lapangan, termasuk di tempat wisata akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk memastikan semuanya menerapkan protikol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Diungkapkan Adi, jika di lapangan ditemukan masih ada yang melanggar PPKM, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, salah satunya dilakukan penutupan, baik tempat wisata atau tempat lainnya.

“Tenrunya kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tentang pelanggaran prokes, UU Karanina Kesehatan, UU wabah penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang pelaksanaan PPKM selama dua minggu ke depan, yang semula akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Pada PPKM tahap ke dua ini, pemerintah daerah membolehkan tempat wisata buka dengan syarat memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pada PPKM tahap kesatu tempat wisata ditutup atau tidak dibolehkan beroperasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB