DARA | JAKARTA – Kasus dugaan pengaturan skor sepakbola di Liga 3 nampaknya aka segera terbongkar. Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sangat serius mengungkap kasus itu hingga akhirnya ditingkatkan jadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan pengaturan skor itu sejak 24 Desember 2018 sudah dinaikan ke penyidikan. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan telah melaksanakan mekanisme gelar perkara,” ujar Argo.
Menurut Argo, dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI, manajer sebuah klub sepak bola di Jawa Tengah. Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik dari Liga 3 ke Liga 2.
“Dua terlapor itu dapat dikenakan Pasal 378, 372, dan 209 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan suap,” ujar Argo.***
Editor: denkur