Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Ini Lokasi Titik Pemasangan Kamera Etle di Kota Bandung

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional mulai berlaku hari ini, Selasa (23/3/2021).


DARA – Tahap I Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

Sedangkan Polda Jabar, pada tahap I ini akan memasang di 12 lokasi yang seluruhnya berada di Kota Bandung. Mulai dari simpang Pasteur, simpang Cibiru, simpang Dago, simpang Kiaracondong, dan beberapa lokasi lainnya.

“Polda Jawa Barat ada 12 lokasi dengan 21 titik. 12 titik sementara di Kota Bandung, untuk pengembangan lebih lanjut, mudah-mudahan di Cirebon,” ujar Kepala Polda Jabar Irjen Ahmad Dofiri, di Markas Polda Jabar, Selasa (23/3/2021).

ETLE, diterangkan Dofiri, merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan gunakan kamera mencatat, mendeteksi, dan memotret segala bentuk pelanggaran di jalan raya. Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke Polda di masing-masing wilayah.

Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.

“Masyarakat akan mendapatkan surat atau notifikasi di handphone-nya, dan mengetahui pelanggaran yang dilakukannya, seperti tidak menggunakan helm. Dan, tidak bisa mengelak, karena foto maupun nomor kendaraan yang bersangkutan sudah terpampang di ETLE,” papar Dofiri.

Selain mencegah pelanggaran lalu lintas, ETLE ini bisa meminimalisir tindak pidana, lantaran kamera yang ada bisa memantau seluruh keadaan di jalanan. ETLE pun, diutarakan Dofiri, membuat masyarakat untuk berhati-hati dalam bertindak, utamanya saat berkendara.

“Sosialisasi akan terus kita lakukan. Yang terpenting adalah masyarakat harus tertib berlalu lintas, karena dengan adanya ETLE ini, yang bersangkutan tidak bisa mengelak bila melakukan pelanggaran, seperti tidak gunakan helm, tidak pakai sabuk pengaman ataupun menggunakan handphone saat berkendara,” jelas mantan Kapolda Banten.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB