Tiga Bulan Polres Sukabumi Kota Tangkap 43 Kasus Narkoba

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba pada gelar perkara di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020). (Foto : riri/dara.co.id)

Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba pada gelar perkara di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020). (Foto : riri/dara.co.id)

Kapolres Sukabumi Kota  juga berjanji, akan terus memotivasi jajarannya untuk terus memburu dan mengungkap para pelaku pengedar gelap narkoba dan obat berbahaya.


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota, Jajaran Satuan Narkoba sepanjang Maret 2020 hingga pertengahan Juni 2020 berhasil mengungkap dan menangkap 43 tersangka kasus peredaran gelap Narkotika dan Obat Berbahaya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Sepanjang, 3- 4 bulan terkahir, ada 43 tersangka terdiri dari 34 kasus peredaran Narkoba dan dan obat berbahaya,”terang Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, saat releas Narkoba di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Dari hasil 34 kasus tersebut, kata Sumarni, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu ganja dan obat-obatan terlarang.

“Barang bukti yang disita Sabu seberat 267,98 gram. Ganja 999,74 gram dan obat berbahaya 23.314 butir terdiri dari Haximer dan Tramadol” katanya.

Kapolres juga menyebut, modus yang digunakan oleh para pelaku bermacam macam. Diantaranya, Dengan cara menyimpan transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir pengedar.

“Ancaman tersangka berberbeda terdiri UU Narkotika, ancamannya 20 tahun., Tentang kesehatan ancamannya 15 tahun dan tentang psikotropika ancaman 5 tahun” pungkasnya.

Kapolres juga berjanji, akan terus memotivasi jajarannya untuk terus memburu dan mengungkap para pelaku pengedar gelap narkoba dan obat berbahaya.

“Saya terus memotivasi jajaran, jangan hanya pengedar biasa atau kurir saja. Namun hingga ke bandar besar nya,”pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB