TGPF Penting Dibentuk, Ungkap Kasus Baswedan

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan (Foto:detiknews)

Novel Baswedan (Foto:detiknews)

DARA| JAKARTA –  Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting dibentuk untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Itu satu-satunya cara, kata Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK).

Yudi kecewa dengan hasil laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pengusutan kasus air keras Novel oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Yudi pun mengkritik laporan Ombudsman yang menyebut CCTV di rumah Novel disita KPK. 
Menurut Yudi, KPK tak ikut menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sisi lain Yudi mengatakan Novel adalah korban penyerangan, sehingga tak pantas jebolan Polri itu dituntut untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras. Novel pun telah menyampaikan keterangannya saat menjalani perawatan di Singapura beberapa waktu lalu.
Yudi mendesak presiden segera membentuk TGPF kasus air keras Novel sebagai sebagai bukti Jokowi mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru