Ada yang unik dalam gelaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Ditemukan sejumlah jimat yang dibawa peserta, namun kemudian disita panitia.
DARA | SURABAYA – Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM digelar. Tes itu baru tahap seleksi kompentesi dasar (SKD). Namun, uniknya dalam tes itu ditemukan puluhan jimat yang dibawa para peserta tes.
Puluhan jimat itu diyakini bisa meluluskan tes sehingga diterima jadi PNS.
“Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan,” kata Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur, Ketut Akbar dalam keterangannya, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (6/2/2020).
Berdasarkan peraturan, lanjut Ketut Akbar, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia.
Jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk.
Terkait maraknya jimat-jimat itu, kata Ketut, sudah disita karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD. Para peserta hanya diperbolehkan membawa barang yang diperbolehkan.
Temuan adanya jimat jimat yang dibawa peserta juga ditemukan di tes CPNS di Semarang. Jimat itu berupa benda menyerupai katapel kecil dibalut kain berwarna merah usang. Namun, ada juga jimat berupa secarik kertas bertulisan huruf Arab.***
Editor: denkur | Sumber: detikom