Terungkap, kematian Samino lelaki berusia 62 tahun yang sehari-hari penjadi pedagang bakso. Begini penjelasan kepolisian.
DARA – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, awalnya tanggal 30 Agustus 2022 ditemukan jenazah di sebuah selokan pinggir jalan di Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Mendapat laporan itu, kapolres memerintahkan unit Reskrim bersama Iden Polres dan Polsek untuk merapat ke lokasi untuk olah TKP.
“Info awal yang kami terima adalah ada luka lecet di bahu dada perut dan siku sebelah kiri korban dan terungkaplah Identitas korban tersebut bernama Samino usia 62 tahun pekerjaan tukang bakso,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (2/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedy dari TKP petugas menemukan pakaian warna hitam, celana warna gelap ada bekas garutan seperti bekas coretan benda di atas aspal dan ada karet spion juga ditemukan jam tangan korban yang sudah dikembalikan kepada keluarga korban.
“Dari hasil temuan awal Kami mendapatkan kecurigaan, apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya maka kami langsung melaksanakan otopsi,” tutur AKBP Dedy Darmawansyah.
Lalu, hasil otopsi saat pemeriksaan dapat dapat disimpulkan setelah berdiskusi dengan dokter, bahwa luka yang ditemukan pada jenazah Samino akibat benturan benda keras, jadi bukan akibat pemukulan benda keras.
AKBP Dedy memerintahkan kepada unit Reskrim yang ada di TKP untuk melakukan pemeriksaan ulang di lokasi bersama Kasat lantas Kanit Laka dan Kanit Regident guna memeriksa kembali di lokasi TKP apakah ada kejadian laka lantas sebelumnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB atau 19.45 WIB, telah terjadi kecelakaan laka tunggal. Saat itu warga menyatakan kecelakaan tersebut identitasnya SDT umur 14 tahun,” tuturnya.
Dikatakan juga, saat kecelakaan korban dibawa ke rumah saudaranya TT, setelah itu dari saudara ke rumah SDT di daerah Cikakak.
Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap saudara SDT (14) dan benar SDT mengaku mendahului kendaraan sebelah kanan.
SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap setengah badan saja, tidak terlihat wajahnya dari jarak dua meter. Setelah itu SDT jatuh dan pingsan tidak ingat lagi.
“Jadi kami rangkaikan kejadian yang ada dan kami simpulkan adalah kecelakaan, sehingga korban yang ditemukan di parit tersebut merupakan korban laka,” tutur AKBP Dedy Darmawansyah.
Sementara itu, mengenai terduga pelaku SDT yang masih dibawah umur, mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu menegaskan akan diproses sesuai dengan sistim peradilan anak.
“Untuk pemotor sendiri, karena yang bersangkutan masih berumur 14 tahun berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak, ada di keluarganya dan akan diproses di diversikan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan menambahkan kecepatan motor korban diperkirakan mencapai 80 km/jam dan kemungkinan saat korban Samino ditabrak SDT langsung terjatuh ke parit yang ada disebelah kiri jalan raya.
Namun demikian Bagus memastikan kondisi sepeda motor masih laik jalan, walaupun di lokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, warga Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat di selokan jalan raya yang diketahui seorang lelaki bernama Samino (62 tahun) seorang tukang baso pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022.
Editor: denkur