Terungkap Kenapa Suami Ini Tega Membunuh Istrinya

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang diduga dipicu karena tersangka menolak bercerai dengan korban.


DARA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan tersangka yang merupakan suami korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Mapolsek Bojongpicung.

Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka aksi nekad yang dilakukannya itu karena tersangka menolak untuk bercerai dengan korban.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Bojongpicung, setelah sebelumnya tersangka menyerahkan diri karena takut menjadi amukan warga,” kata Anton, Senin (24/5/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Anton, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 338 dan ditambah Undang-undang KDRT.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum,” ujarnya.

Sebelumnya, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.

Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.

Ahmad Saputra (51), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Namun kejadian itu, lajut Ahmad, berhasil dilerai oleh keluarga korban lainnya sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayan tidak terjadi.

“Tersangka ini suda beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Karena, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban,” kata Ahmad.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB