DARA |BANDUNG – Sejumlah grup komunitas media sosial (medsos) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, sempat ramai membahas nasib menyedihkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdampar di Malaysia dan tidak bisa pulang ke tanah air.
Dalam tayangan video yang tersebar di grup medsos, TKI bernama Sunara (36) warga Kampung Cihaliwung Wetan RT 05/RW 03, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, KBB itu, menangis dan meminta bantuan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna untuk bisa memulangkannya ke Indonesia.
Sunara terlantar di Negeri Jiran karena paspornya ditahan majikannya. Untuk bisa membawa paspor, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp20 juta.
“Tolong pak Bupati, bebaskan saya. Saya ingin pulang ke Indonesia tapi tidak bisa pulang, tidak punya uang. Paspor ditahan harus ditebus Rp20 juta,” ujar Sunara dengan nada memelas.
Video Sunara tersebut cukup menarik perhatian masyarakat KBB. Tidak terkecuali anggota DPRD KBB, Nur Julaeha. Ia mengaku mendapat laporan terkait hal tersebut, Rabu (8/4/2020) sore.
“Karena saya mantan Kabid di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), jadi saya harus tahu. Saya langsung koordinasi dengan Disnakertrans untuk menindaklanjutinya,” ujar Nur Julaeha saat ditemui di Kotabaru Parahyangan, Padalarang, KBB, Kamis (9/4/2020)
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin didampingi Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja, Sutrisno mengungkapkan, bahwa status Sunara memang benar berada di Malaysia.
Dikatakan Iing, pihaknya belum bisa memulangkan Sunara secepatnya, karena ada kendala. Pertama, kelemahan Sunara tidak mempunyai paspor sehingga oleh Kementrian dilarang untuk keluar dari Malaysia.
Persoalan kedua, kondisi Malaysia saat ini sama dengan negara lainnya tengah diserang virus Covid-19. Bahkan di Malaysia pengamanannya sangat ketat, dan tidak bisa lalu lalang begitu saja.
“Takutnya kalau dia (Sunara) lalu-lalang dan tidak punya paspor, berurusan dengan pemerintah Malaysia karena tidak mempunyai dokumen lengkap dan bisa ditangkap oleh pihak imigrasi Malaysia,” ujar Iing.
Selain itu, saat ini di Negeri Jiran sudah memberlakukan aturan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Sehingga, selagi kondisi belum membaik, masyarakat tidak diperkenankan keluar maupun masuk Malaysia.
“Untuk itu kami sampaikan ke keluarga, tolong untuk sabar dulu, mengingat saat ini terhalang oleh kondisi corona,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Jika nantinya Malaysia sudah mencabut status darurat corona, TKI tersebut akan dikirim ke KBRI dan akan dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, Sunara berada di salah satu hotel di kawasan Johor sehingga untuk kebutuhan sehari-harinya bisa tercukupi.
“Selama ini pemerintah Indonesia konsen terhadap warga negaranya baik itu legal maupun ilegal. Karena ini warga kita, makanya ditindaklanjuti dan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein