Terpukul Corona, Pengusaha Belum Pastikan Pemberian THR Karyawannya

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bubaran karyawan pabrik (Foto : jawapos)

Bubaran karyawan pabrik (Foto : jawapos)

Pengusaha masih belum bisa memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja mereka pada Lebaran 2020 ini akan cair. Pasalnya, sebagian usaha terpukul pandemi covid-19 sehingga membuat kemampuan membayar THR masing-masing pengusaha berbeda.


DARA| JAKRTA- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam.

“Sebagian ada yang bisa membayar penuh dan tepat waktu. Tetapi ada juga yang tidak bisa membayar penuh sehingga mengambil opsi dipindah ke akhir tahun atau dicicil,” ujarnya Senin (4/5/2020).

Shinta menambahkan agar perusahaan yang bisa menjalankan kewajiban THR tepat waktu agar tidak mengancam eksistensi perusahaan.

“Diharapkan bisa menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 1 minggu sebelum Lebaran,” tambahnya.

Pada saat yang bersamaan, Shinta pun berharap agar pemerintah, pekerja dan masyarakat juga tidak menekan perusahaan-perusahaan yang kondisi finansialnya masih sulit untuk membayarkan THR dalam 1-2 minggu ini.

“Mohon berikan space kepada perusahaan agar eksistensi dan hubungan kerja yang sudah ada terpelihara terlebih dahulu sebelum dituntut melakukan kewajiban THR,” papar Shinta, seperti dikutip CNNIndonesia.

Menurutnya, dengan tak ada tekanan tersebut, perusahaan bisa survive, PHK bisa ditekan dan kewajiban THR bisa dibayarkan dengan cara dan timing yang disepakati antara perusahaan dan pekerja di masing-masing perusahaan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman mengakui saat ini tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama untuk membayar THR.

“Saya dapat laporan, sebagian sudah merumahkan. Sedangkan sebagian masih mencari alternatif untuk menunda THR,” jelasnya.

Adhi pun menambahkan pihaknya telah mengajukan usul dana talangan ke pemerintah. Sejalan dengan Apindo dan GAPMMI, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno pun mengungkap hal serupa.

“Masing-masing perusahaan memang berbeda waktu nya, biasanya 2 minggu sebelum hari raya. Mungkin akan ada penyesuaian mengenai jadwalnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB